MEDAN - Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol DR Firdaus, Kabid PPA Pemprovsu dan Kasubdit 4 Renakta Poldasu melaksanakan Konferensi Pers terkait 3 kasus yang terjadi di Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, Senin (27/12/2021) Pukul 18:00 Wib.
Diantara 3 kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara dalam paparannya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan secara beramai - ramai yang terjadi di Desa Saintis sudah tertangkap pelaku nya oleh Polsek Percut Sei Tuan dan di Back up oleh personil Polda Sumatera Utara.
Baca juga:
Lokasi Judi Pak Kulit Buka Tutup, Ada Apa?
|
"Pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada hari Minggu kemarin tepatnya tanggal 26 Desember 2021 terjadi tawuran antar geng motor yang menyebabkan seseorang meninggal dunia atau ada korban akibat tawuran tersebut, " Ungkap Hadi.
Kabid Humas Poldasu menambahakan bahwa Polsek dan Polrestabes Medan di Back up oleh Brimob Sabara Poldasu mengambil langkah - langkah untuk melakukan patroli setiap malam Minggu, namun Genk motor yang mengetahui langkah - langkah personil tersebut menunda aksinya.
"Langkah-langkah ini diawali dari langkah kepolisian, khususnya Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan dengan di-Backup dari Brimob dan Sabhara Poldasu melakukan patroli, karena setiap malam minggu diindikasikan ini selalu membuat rusuh, selalu membuat keributan di antara mereka, atas dasar itu Polsek Percut Sei Tuan membentuk tim. kemudian mereka melakukan patroli, keadaan sepi, tidak ada reaksi pada gerakan sampai dengan pukul 5 pagi, " sambungnya.
"karena mereka tahu ada polisi yang setiap saat memutar, begitu polisinya balik melaksanakan tugas dan kembali ke kesatuan, terjadilah tawuran tersebut, Jadi mereka menyempatkan atau memanfaatkan momen manakala tidak ada petugas lagi, adapun pelaku berinisial AN, MTA dan R dijerat dengan pasal 338 junto 170 ayat 2, junto pasal 55, 56 KUHP, " sebutnya.
"Semuanya tergabung dalam geng motor yang diketuai oleh Medi dengan nama geng motornya yaitu Geng motor NELENG, Kemudian dari pengungkapan kasus yang dipimpin oleh Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, penyidik atau tim opsnal berhasil mengamankan puluhan busur anak panah dan beberapa barang bukti seperti senjata atau senapan angin, kemudian Parang, pakaian, proyektil peluru senapan angin yang berhasil dikeluarkan oleh rumah sakit yang menempel di atau bersarang di tubuh korban, selain itu petugas juga mengamankan senjata tajam jenis klewang, Ini semua barang bukti yang diamankan dari rumah para tersangka yang sudah kita amankan, kelompok mereka ini diidentifikasi satu kelompoknya berjumlah kurang lebih 30 orang, dan kelompok Genk motor yang lain juga berjumlah kurang lebih 30 orang, beberapa orang sudah teridentifikasi oleh tim opsnal Polrestabes Medan dan pasti akan kita kejar. sebelum dikejar, harapan kita menyerahkan diri, " ungkapnya.
Adapun motif tawuran yang mengakibatkan kematian tersebut adalah pelaku tidak terima karena rumah orang tuanya dilempar.
"motif dari pada pelaku yang bernama MTA ini adalah dia tidak menerima rumah orang tuanya diserang atau dilempari dari pihak korban, pihak korban ini juga ada komunitasnya yaitu komunitas 234 SC geng motor, sekali lagi ini adalah tawuran antar geng motor, masing-masing yang sudah diamankan memiliki peran, dimana MTA ini sebagai ketua geng motor menembak korban dengan senjata senapan angin, kemudian AN ini adalah yang membawa barang dengan melakukan pengancaman terhadap kubu lawan, kemudian R ini membawa ketapel dan melakukan penyerangan terhadap pihak yang bertikai, " sebut Hadi.
Kabid Humas Poldasu juga memberikan himbauan kepada para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri.
"ini peringatan buat pelaku Genk motor lainnya, kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada pelaku - pelaku geng motor yang sudah meresahkan masyarakat, " tegasnya.
Sampai dengan saat ini, pelaku yang diamankan telah di tes urine dengan hasil negatif, sementara senjata rakitan yang digunakan pelaku adalah senjata peninggalan dari orang tuanya, " tutup Hadi.